Data menunjukkan bahwa sebagian besar orang datang ke BPR tidak untuk menabung melainkan untuk mengajukan kredit. Kemudian pada saat pencairan mereka bersedia membuka tabungan di BPR, hanya untuk memenuhi salah satu syarat berupa pembukaan Tabungan Wajib, bukan didorong oleh kesadaran bahwa menabung itu Baik dan Bermanfaat. Akibatnya, banyak orang yang masih belum mengetahui bahwa BPR yang kantornya tersebar mulai dari kota hingga desa telah mengembangkan produk tabungan yang mampu menyentuh sektor informal dan ibu rumah tangga.
Menabung di BPR juga dapat dilakukan dengan jumlah setoran kecil dalam bentuk uang receh. Uang receh selama ini mungkin sering dibiarkan tercecer di rumah karena nilainya sangat kecil, padahal dengan menabung uang receh ke BPR, berarti kita telah ikut meningkatkan manfaat uang receh yang sangat dibutuhkann sebagai alat transaksi di lingkungan usaha eceran seperti di pasar tradisional, warung, toko, dan lain-lain.
Banyak manfaat yang bisa didapat dari menabung di BPR antara lain:
-
Suku bunga tabungan BPR kompetitif dan menarik.
-
Biaya administasi ringan.
-
Jaringan kantor BPR tersebar dari kota hingga ke desa.
-
Saldo minimum tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil.
-
Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang pecahan kecil atau receh.
-
Tabungan di BPR dapat digunakan sebagai agunan kredit.
-
Tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku*.
Produk Tabungan BPR Bantoru Perintis
Suku Bunga Tabungan Per Tahun: 2% per Tahun
* Maksimum Simpanan yang Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan Sampai Dengan Rp. 2Miliar